Selasa, 28 Desember 2010

Teropong Kampus #2

PENJUAL “TEH NDA” MASUK KAMPUS
Oleh : Nurlyta Virlyani

Beberapa mahasiswa yang melintas di lobi gedung B, dikejutkan dengan berdirinya stand minuman teh Nda di bawah tangga yang terletak di depan kantor bersama. Menurut keterangan salah satu ibu satpam yang sedang bertugas, ia sudah melihat stand itu berdiri sejak senin 15 November 2010. Tapi karena hari itu sedang libur menjelang Hari Raya Idhul Adha. Maka ditunda sampai jum’at 19 November2010. Selain di gedung B, dijumpai satu stand lagi di depan SC. Pemilik dari stand ini adalah Fitria Dina Riana. Setiap stand menjual berbagai macam minuman berjenis teh.
Menurut Jaiz Kumkelo selaku Kepala Bagian Kemahasiswaan; orang yang berjualan di sekitar kampus adalah yang sudah memenuhi system persyaratan. Namun lebih detail beliau menyatakan tidak memahami system perijinan penjual Teh Nda ini. karena dari pengakuannya bukan kuasa beliau. Sama halnya dengan Pernyataan A. Heru Achadi Hari selaku kabag Umum, “ yang saya tahu hanya tentang KOPMA dan Kantin. Untuk masalah dua penjual minuman di gedung B dan SC saya tidak ada sangkut pautnya”. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa yang memiliki wewenang tentang permasalahan ini adalah para pimpinan atasan. ”Setahu saya, penjual itu berkaitan dengan pimpinan birokrasi dan PR2, mungkin sudah diizinkan Rektor”, tambahnya.
Menurut memo yang diterima oleh pihak perusahaan “The Nda” dari pihak birokrasi –yang jadi landasan perizinan buka stand di wilayah kampus UIN—. “Harap konter The Nda dapat ditolerir penempatannya karena sudah ada kontrak dengan rektor”. Memo yang di bawah tanda tangannya tertera nama terang Dra. Cholidah selaku Ka. Biro Adm. Umum ini tertanggal 15 November 2010.
Namun setelah ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, Cholidah mengaku tidak pernah ikut campur dalam perizinan tersebut. “Yang mengizinkan itu Pak Rektor, semua yang berkaitan dengan kampus ini harus diizinkan Rektor, termasuk penjual teh tersebut”, ujar Cholidah. Beliau sebagai Kepala Biro Administrasi Umum hanya bertugas untuk mengecek sistem saja. “saya hanya mengecek system, kalau system perizinan sudah benar, saya setujui, tapi kalau masih belum lengkap maka perizinan tidak akan saya setujui”. Ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar